OPINI

Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan

Oleh Edy Tri Sujarwadi
23 Juli 2007

Dewasa ini lembaga keuangan telah mengambil peran yang signifikan dalam sistem perekonomian. Bahkan salah satu indikator kesehatan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari tingkat kesehatan lembaga keuangannya, dalam hal ini bank. Keberadaan lembaga keuangan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya dalam hal pendanaan. Hal ini dikarenakan pada skala usaha tertentu, kecil kemungkinan sektor riil dapat didanai dengan dana/modal perorangan. Ketika sektor riil membutuhkan butuh dana yang cukup besar, maka peran lembaga keuanganlah untuk mendanainya. Dengan demikian lembaga keuangan mempunyai peran sebagai lembaga intermediasi dan investasi.

Banyaknya lembaga keuangan disatu sisi menjadi kekuatan dalam hal potensinya untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, namun disisi lain menjadi kelemahan, ketika lembaga keuangan tersebut hanya berlomba-lomba untuk mendanai sektor konsumer. Fenomena ini umumnya terjadi ketika sektor riil belum menunjukkan kepulihannya setelah resesi. Dengan alasan keamanan pengelolaan dana, maka banyak lembaga keuangan yang menyalurkan dananya kepada sektor konsumer. Jika kondisi ini berlangsung terus menerus, maka pertumbuhan sektor riil akan terganggu, sementara masyarakat semakin konsumtif. Hal ini bukan berarti pendanaan di sektor konsumer tidak diperlukan, namun diperlukan ”proporsionalisasi” antara pendanaan di sektor konsumer dan sektor riil. Oleh karenanya diperlukan strategi pengembangan lembaga keuangan yang komprehensip guna mendukung pertumbuhan sektor riil.

Jenis Lembaga Keuangan
Dilihat dari dasar operasinalnya saat ini, lembaga keuangan dapat dikelompokan menjadi 2 kelompok besar, yaitu 1) Lembaga keuangan yang beroperasi secara konvensional dan 2) Lembaga keuangan yang beroperasi secara syariah. Dari masing-masing kelompok besar tersebut tersebut lembaga keuangan dapat dikelompokan menjadi 2, yaitu 1) Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan 2) Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain 1) Asuransi, 2) Multifinance, 3) Pegadaian, 4) Reksadana, 5) Modal Ventura dan Koperasi Simpan Pinjam. Masing-masing jenis lembaga keuangan tersebut mempunyai fungsi dan teknis operasional yang berbeda. Oleh karena itu, strategi pengembangan lembaga keuangan haruslah sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga keuangan tersebut.

Bank Syariah
Bank syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Aktivitas bisnis dengan perbankan syariah dapat dilakukan dari dua sisi, sisi pertama yaitu penyimpanan dana dan di sisi lain adalah penggunaan dana. Untuk menyimpan dana di perbankan syariah ada dua konsep yang dapat digunakan. Pertama konsep titipan, kedua konsep investasi.


Halaman [ 1 2 3 4 Selanjutnya »| ] dari 4

Opini sebelumnya