Project Manager Unit Usaha Syariah PT. Bahana Artha Ventura
Dalam sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, bursa saham termasuk instrumen yang sangat penting. Proses mencari modal untuk usaha bisnis sangat terbantu dengan adanya bursa saham. Begitu pula pihak-pihak yang kelebihan uang bisa memanfaatkan kelebihan uangnya untuk berinvestasi melalui sarana bursa saham. Banyak uang beredar di sana. Bagaimana pandangan Islam tentang bursa saham?
Farid Ma'ruf , Semarang
Pak Farid, dalam konsep muamalat, berlaku kaidah "pada dasarnya, segala bentuk mu'amalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada dalil yang mengharamkannya". Dasar pengharamannya dapat bersumber dari Al-Qur'an, Al-Hadits dan Ijma' (kesepakatan ulama). Di Indonesia diatur oleh fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).
Berkaitan dengan bursa saham, fatwanya adalah bursa saham diperbolehkan sepanjang sesuai dengan prinsip syariah, yaitu:
Transaksi atas saham yang dilarang apabila:
Demikian penjelasan kami, semoga dapat menjawab pertanyaan Anda. Untuk lebih jelasnya, kami anjurkan Anda untuk melihat fatwa DSN No. 40/DSN-MUI/X/2003, tanggal 4 Oktober 2003, mengenai "Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal".
niriah.com
Konsultasi Wirausaha sebelumnya