Book

Hifni-Alifahmi-Book

Kampanye Bisnis Syariah

Dalam seminar MarkPlus Institute of Marketing (MIM) akhir Agustus 2006, saya mendapat kehormatan mengisi sesi ketiga mengenai Strategic Marketing Communications for Sharia-Based Institutions. Topik mengenai komunikasi pemasaran ini relatif baru, apalagi dikaitkan dengan bisnis syariah. Tak heran bila diskusi dengan peserta mengulas hal-hal yang mendasar seputar bisnis berbasis syariah.

Peserta dari perusahaan desain dan pencetakan surat berharga menanyakan apakah bisnis syariah harus berlabel atau memakai nama syariah? Dari kalangan perbankan syariah ingin tahu pendekatan komunikasi mana yang paling pas antara sentuhan emosional, rasional atau spiritual? Tapi yang juga menarik adalah peserta dari perusahaan ritel skala besar yang kebetulan non-muslim, setelah sesi ketiga menghampiri saya dan memberi tahu bahwa sejumlah mitos atau salah persepsi yang saya utarakan memang dia rasakan. Lalu dia menyatakan baru tahu dan menyadari bahwa selama ini salah persepsi.

Mitos atau persepsi yang salah seputar bisnis atau perbankan syariah itu antara lain: bisnis syariah hanya dikelola oleh orang Islam dan eksklusif untuk orang Islam, realitasnya bisa dikelola oleh non-muslim dan bersifat universal untuk semua kalangan; sistem bisnis atau perbankan berbasis bagi hasil dianggap sama dengan bunga bank, padahal skimnya berbeda walaupun angka perhitungan akhirnya mirip atau equivalent dengan bunga; dan bisnis syariah dipandang sebagai lembaga sosial, padahal sama dengan entitas bisnis lain.

Rendahnya pemahaman dan salah persepsi mengenai bisnis syariah itu mengharuskan para pihak terkait untuk merancang kampanye bisnis syariah yang sistematis dan terpadu. Kampanye ini bukan pada level promosi produk atau membangun citra perusahaan, namun lebih luas yaitu kampanye di level industri atau bisnis syariah. Untuk itu, kita perlu lebih dahulu memahami esensi dan problematika seputar bisnis syariah.

Bisnis Berbasis Nilai

Esensi bisnis syariah bertumpu pada sistem nilai (value) atau kepercayaan (belief). Nilai-nilai Ilahiah (Iman, Islam, dan Ihsan) tentu menjadi panduan filosofis maupun praktis. Dalam seminar saya menyebut sedikitnya lima nilai yang menjadi cirinya, yakni World of Sincerity, Integrity, Fraternity, Accountability, Transparency. Ketulusan hati (ikhlas), kejujuran, kemitraan atau kebersaman (ukhuwah), tanggungjawab, dan keterbukaan senantiasa menjadi landasan bisnis syariah yang adil, bersih, dan beretika. Selain itu perlu dua nilai lagi sebagai penyempurna yaitu Knightly dan Universality, yakni sifat ksatria, patriotik, rela berkorban atau keteguhan hati demi misi; serta melihat keragaman insan di seantero dunia sebagai karunia Ilahi, sehingga memiliki sifat dan sikap sebagai universalis, tidak bersifat eksklusif dan diskriminatif karena setiap perbedaan membawa rahmat bagi semua. Tujuh ciri atau nilai tersebut disingkat SIFATKU.

Untuk kampanye bisnis berbasis nilai ini, kita perlu menyimak lebih mendalam empat lapis problema bisnis syariah yang perlu dipecahkan terkait Individual, Struktural, Institusional, dan Kultural yang bersifat tali-temali.

Problema pada jenjang individual adalah rendahnya kepercayaan publik dan lemahnya pemahaman mengenai konsep bisnis syariah. Selain itu, baru sedikit figur dan contoh sukses pebisnis syariah. Ini bisa diatasi dengan cara publikasi media yang lebih gencar.

Permasalahan struktural menyangkut pengelolaan organisasi: koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. Namun yang lebih serius adalah rendahnya sense of marketing serta belum banyak organisasi bisnis berbasis syariah yang menerapkan fungsi komunikasi pemasaran.

Persoalan yang cukup serius juga menyangkut hubungan lintas institusi dan belum ada lembaga perekat. Kini sudah saatnya dibentuk kementerian ekonomi syariah. Pro dan kontra tentang status haramnya bunga bank setelah keluar Fatwa Dewan Syariah Nasional juga belum tuntas. Akhir Agustus lalu, rapat kerja Majelis Ekonomi dan Kewirausahan Muhammadiyah menyepakati haramnya bunga bank dan mengimbau anggotanya untuk beralih ke bank syariah. Nahdlatul Ulama belum menyatakan sikap hingga saat ini.

Terakhir, masalah kultural memang berat. Masyarakat sudah terbiasa puluhan tahun dengan sistem bunga bank. Ini memerlukan perubahan paradigma bisnis, termasuk meyakinkan publik bahwa penerapan syariat Islam bukan hanya di bidang hukum, tapi mendesak untuk dunia bisnis.

Pilihan Menguntungkan

Untuk implementasi kampanye bersama, perlu sepuluh respon strategik agar mengangkat bisnis syariah menjadi lebih diterima secara universal, karena bisnis inilah yang sesuai dengan etika dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

1.         Menerapkan orkestra komunikasi pemasaran bisnis syariah. Syarat yang harus dipenuhi perlu ada satu komando (dirijen) untuk kampanye nasional bisnis syariah.

2.         Implementasi prinsip segmentasi pasar yang lebih fokus untuk menunjukkan para pebisnis syariah memang piawai mengelola bisnis dan sukses di pasar yang digeluti.

3.         Menentukan positoning dan kampanye tematik yang terarah. Saya menawarkan slogan atau tagline Bisnis Syariah: Pilihan Menguntungkan; atau Sharia Business: the Profitable Choice. Bisnis syariah bukan sekadar alternatif (yang bisa dipilih atau dicampakkan), namun sebagai solusi yang memang diperlukan bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan setelah krsis moneter 1997.

4.         Menerapkan pemasaran bernilai berita yang merupakan karya kolaboratif antara insan iklan, pemasaran dan kehumasan.

5.         Memunculkan figur atau icon yang kuat sebagai simbol sukses, namun model pebisnis yang ditampilkan ini diterima semua kalangan.

6.         Menanamkan budaya pemasaran (marketing culture) dan peduli pentingnya reputasi.

7.         Membentuk tim atau komite komunikasi pemasaran bisnis syariah di perusahaan atau lembaga berbasis syariah.

8.         Mendorong bisnis dan produk sukses agar lebih dikenal publik melalui publikasi.

9.         Mengenalkan konsep pemasaran berbasis komunitas dan citra dengan menggarap paguyuban, asosiasi, ikatan alumni, klub, hingga kelompok pengajian.

10.     Membiasakan penerapan pemasaran melalui dunia maya/virtual melalui mobile media dan website.

Bisnis syariah bukanlah sekadar memakai nama atau label syariah, namun yang terpenting adalah jiwa atau spirit nilai-nilai Ilahiah menjadi praktik bisnis sehari-hari agar jangan hanya terjebak mengurusi asesoris dan kosmetika.

Petikan Nurani Bisnis Syariah

  • Rendahnya pemahaman dan salah persepsi mengenai bisnis syariah itu mengharuskan para pihak terkait untuk merancang kampanye bisnis syariah yang sistematis dan terpadu.
  • Kampanye bisnis syariah bukan pada level promosi produk atau membangun citra perusahaan, namun lebih luas yaitu di level industri.
  • Tujuh ciri bisnis syariah: Sincerity, Integrity, Fraternity, Accountability, Transparency, Knightly, Universality, disingkat SIFATKU.
  • Empat problema bisnis syariah yang perlu dipecahkan terkait Individual, Struktural, Institusional, dan Kultural. Kini sudah saatnya ada menteri yang mengurusi ekonomi dan bisnis syariah.
  • Ada sepuluh respon strategik untuk mengangkat bisnis syariah menjadi lebih diterima secara universal.
Post DIPOSTING OLEH Fahmi | February 18, 2009

4 Responses to “Kampanye Bisnis Syariah”

  1. Betul yang Anda katakan pak Fahmi, bahwa masih sedikit organisasi bisnis syariah yang belum mengoptimalkan fungsi komunikasi pemasarannya. Akibatnya komunikasi mereka lebih pada aspek promosi semata yang tidak jarang ’soul of syariah’-nya menjadi kabur.

    Nampaknya perlu ada proses edukasi dimana para pelaku bisnis syariah dituntut untuk meyakinkan pasar bahwa produk atau jasa mereka akan memberikan benefit kepada siapa pun (muslim dan non muslim). Disinilah peran komunikasi pemasaran yang mengerti brand essense syariah dibutuhkan.

    Btw. Ini tulisan yang amat saya tunggu-tunggu pak Fahmi.

  2. Ya, setuju Pak Bey. Tantangan yang tidak mudah bagi institusi bisnis syariah adalah meyakinkan publik tentang keunggulan dan benefit yang diperoleh konsumen atau mitra. Itu semua perlu dilandasi corporate culture dan gaya hidup yang sesuai syariah.

  3. A.Buchory Muslim Says:

    Asslamu’alaikum Pak Fahmi,Benar sekali. saya juga melihat sepertinya ada sebuah ” gap ” anatara Bisnis syari’ah dengan stake holdernya. jadi kami juga mencoba menjadi jembatan penyambung diantaranya, sehingga kami mendirikan sebuah lembaga bernama ” An Nahl Institute “.
    yang kedua ada keslahpahamn kolektif yang terus menggelinding, yang lebih parahnya karena terkesan seperti ‘kampanye ‘ tentang anti/phobi syari”ah. saya sering menguimpamakan, kita inio jualan daging kambing tapi takut memberi label kambing, smentara orang menjual babi tidak takut memberi merek kambing dan amat sangat menyedihkan ada yang jualan daging kambing tapi memakai merek babi. idealnya sih jualan daguing kambing ya mereknya juga kambing. olehkaren itu kita butuh sinergi yang sangat kuat, semcam simbiosis mutalisme. semoga Pak Fahmi selalu sehat dan terus mensosialisasikan ilham2 yang menyegarkan ini. wassalaam

  4. Amiiin… Terima kasih Pak Buchory atas doa dan supportnya. Semoga kita bisa menjadi bagian dari upaya-upaya untuk menebarkan Bisnis Syariah: Pilihan Menguntungkan…

Leave a Reply