BERITA > KEUANGAN

Depkeu Terbitkan Sukuk Dana Haji dan DAU Rp 1,186 Triliun

Oleh ISM
24 Juni 2009

Departemen Keuangan (Depkeu) melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk untuk Dana Haji dan Dana Abadi Umat (DAU), Rabu (24/6/2009). Sukuk tersebut diterbitkan dalam dua seri dengan nilai total Rp 1,186 triliun.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Depkeu disebutkan sukuk dengan seri SDHI 2010 B untuk Dana Haji dan SDHI 2010 C untuk DAU tersebut dijual dengan metode private placement.

SDHI 2010 B diterbitkan dengan nominal Rp 850 miliar, sedangkan SDHI 2010 C Rp 336 miliar. Keduanya tanpa warkat dan bersifat non-tradable atau tidak dapat diperjualbelikan. Adapun tingkat imbalan sukuk dengan akad Ijarah Al Khadamat ini ditetapkan fixed 7,83 persen per tahun. SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C memiliki tanggal jatuh tempo 7 Mei 2010 dengan pembayaran imbalan tanggal 7 setiap bulan.

Penerbitan Sukuk ini merupakan tindak lanjut MoU antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 April 2009. Sesuai MoU, penempatan dana haji dan DAU yang nantinya dalam bentuk sukuk ini akan mencapai Rp 9 triliun sepanjang tahun ini.

niriah.com

Berita Keuangan sebelumnya