Oleh ISM
26 Mei 2009
Untuk mengembangkan industri keuangan Islam global dan Nusantara pakar Ekonomi Islam M Syafii Antonio memandang perlu adanya forum atau badan yang berperan menangani berbagai permasalahan syariah dalam keuangan Islam.
Syafii merekomendasikan forum tersebut bernama Majma Keuangan Islam Nusantara (Makin). Menurutnya, forum itu akan menghubungkan majelis atau dewan penasihat syariah di Asia.
"Di Makin nantinya ada tiga jenis keanggotaan, yaitu anggota tetap, anggota institusi dan anggota individu," kata Syafii dalam Muzakarah Cendekiawan Syariah Nusantara Ke-3 di Jakarta, Selasa (26/5/2009).
Anggota tetap, jelasnya, terdiri dari dua orang yang mewakili Majelis Penasihat atau pengawas syariah nasional dari masing-masing negara di rantau Nusantara. Sedangkan anggota institusi terdiri dari bank dan lembaga keuangan Islam yang diwakili oleh anggota majelis penasihat masing-masing.
Adapun anggota individu terdiri dari individu yang dipilih dan mempunyai kepakaran, pengalaman dan kompetisi dalam fiqih muamalah dan keuangan Islam.
"Makin -ibiayai melalui iuran tahunan yang dibayar anggota institusi," kata Safii.
niriah.com
Berita Keuangan sebelumnya