BERITA > BISNIS

Tiadanya Jaminan Sebabkan 30 Jutaan UKM Tidak Bankable

Oleh ISM
03 September 2007

Dari sekitar 48 juta usaha kecil menengah (UKM) saat ini yang menjadi nasabah kredit perbankan hanya 18,9 juta UKM. Alhasil, sekitar 30 jutaan tidak memiliki akses ke kredit perbankan. Padahal banyak dari UKM itu termasuk layak dibiayai.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR dan dihadiri Menkeu Sri Mulyani, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2007).

"Mereka menjadi tidak bankable --layak dapat kredit bank-- karena tidak memiliki jaminan," ujarnya.

Menurut Burhanuddin, lembaga penjaminan kredit macam PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) perlu ditingkatkan modalnya sehingga UKM yang tidak bankable bisa memperoleh kucuran kredit.

Untuk itu BI siap melepas 55% sahamnya di Askrindo kepada pemerintah. BI juga mendukung suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka penguatan penjaminan kredit kepada usaha kecil mikro dan koperasi.

"Kita sudah mencapai satu kesepakatan untuk divestasi Askrindo, yang akan membeli adalah pemerintah. Mudah-mudahan hal ini dapat dilakukan pada waktunya," jelasnya.

Dalam rapat tersebut pemerintah memastikan akan melakukan penyuntikan modal kepada Askrindo dan SPU sebesar Rp 1,45 triliun pada September ini. Menurut Burhanuddin, berdasarkan hasil pelaksanaan uji tuntas terhadap dua BUMN tersebut, suntikan modal tersebut akan dilakukan bertahap selama lima tahun, dari 2007 sampai 2011.

"Penyaluran dana itu perlu dilakukan secara bertahap karena juga harus disesuaikan dengan kondisi manajemen dan organisasi BUMN tersebut," ujarnya.

Sementara itu Menkeu Sri Mulyani mengatakan, secara keseluruhan pada 2006 terdapat 108.711 pelaku UKM, dan sebagian besar di sektor perdagangan. Pada tahun 2011, UKM ini akan membutuhkan kredit Rp 675 triliun.

Dari jumlah tersebut, kredit yang bankable sebesar Rp 661 triliun, dengan asumsi pertumbuhan sektor UKM 2% per tahun, plafon kredit yang diberikan sebesar Rp 25 juta per UKM, dan jumlah UKM yang membutuhkan kredit 50%.

niriah.com

Berita Bisnis sebelumnya