Oleh ISM
31 Agustus 2007
Hingga akhir Juli lalu, rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah mencapai rekor baru 6,58 persen dengan nilai pembiayaan bermasalah sebesar Rp 1,558 triliun.
Kendati "cuma" naik 0,38 persen dari bulan lalu, bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang 4,71 persen, NPF per Juli menunjukkan peningkatan signifikan.
Data publikasi Bank Indonesia (BI) menyebutkan, NPF per Juli lalu terdiri dari pembiayaan macet sebesar 2,71 persen atau Rp 642,454 miliar, pembiayaan diragukan 1,49 persen atau Rp 354,008 miliar, dan pembiayaan kurang lancar 2,37 persen atau Rp 561,452 miliar.
Sedangkan, pembiayaan dalam perhatian khusus dan lancar masing-masing mengkomposisi 6,19 persen atau Rp 1,466 triliun dan 87,23 persen atau Rp 20,663 triliun.
Kecenderungan terus meningkatknya NPF perbankan syariah ini terpantau sejak awal tahun. Hal tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat BI telah menetapkan batas maksimum NPF bank syariah sebesar 5 persen. Menanjaknya NPF menunjukkan kualitas pembiayaan syariah saat ini memburuk.
niriah.com
Berita Bisnis sebelumnya